DPR Harus Diisi Para Ahli

02-01-2018 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. foto:arief/afr

 

 

Wajah parlemen sepanjang 2017 masih dinilai tidak berbuat banyak oleh publik.  Persoalan legislasi kerap menjadi indikator soal kerja parlemen.  Untuk memenuhi ekspektasi publik,  DPR harus banyak diisi oleh para ahli di bidangnya.  

 

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengatakan, ke depan perlu lebih banyak ahli yang masuk menjadi anggota DPR.  Upaya tersebut untuk mempercepat akselerasi kerja politik parlemen.  "Melihat kinerja parlemen sepanjang 2017, masih ada ketidakpuasan dari publik.  Itu harus menjadi catatan penting seluruh stakeholder.  Menurut saya parlemen harus lebih banyak diisi oleh anggota DPR yang ahli di bidangnya,"  tegas Anang dalam rilis yang diterima Parlementaria, Minggu (31/12/2017).

 

Menurut Anang,  anggota DPR dari wakil kalangan profesional dikenal dalam khazanah parlemen era modern.  Menurut dia,  kelompok ini mencerminkan keterwakilan fungsional seperti mewakili kelompok profesi,  pekerja dan lain-lain.  "Kelompok ini disebut sebagai representasi fungsional (functional representation).  Meski dalam sistem politik kita,  hanya mengenal representasi politik (political representation) yakni melalui jalur partai politik namun dalam prakteknya partai politik merekrut banyak caleg dari kalangan profesional," urai Anang.  

 

Ia  pun berkaca pada dirinya yang berlatar belakang sebagai musisi yang ditempatkan oleh partainya di Komisi X DPR RI yang diantaranya menbidangi persoalan seni dan budaya. "Penekanan perjuangan yang saya lakukan persoalan pembajakan di industri musik termasuk memperjuangkan regulasi soal permusikan,"  tegasnya. 

 

Situasi tersebut,  imbuh Anang,  akan memudahkan kerja di parlemen karena seorang profesional yang menjadi anggota DPR akan mempercepat akselerasi di bidang yang digeluti baik dari sisi fungsi DPR dalam melaksanakan legislasi, menyusun anggaran serta pengawasan.  "Makanya di DPR dibutuhkan dokter,  agamawan,  mantan birokrat,  ahli pertanian,  aktivis buruh,  budayawan termasuk musisi dan profesi lainnya,"  ungkap Anang.  

 

Di bagian akhir,  politisi dapil Jawa Timur ini  menyebutkan dengan sistem parlemen saat ini dengan dukungan sistem pendukung yang baik seperti Badan Keahlian Dewan (BKD) dapat mempercepat akselerasi kerja konstitusional DPR.  "Apalagi diisi oleh anggota DPR yang expert di bidangnya,  saya yakin akan lahir produk DPR yang brilian dan bermanfaat bagi rakyat,"  tandasnys.  (sc)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...